Rumored Buzz on hukum dan kriminal

Kontroversi di balik 'aturan lepas jilbab' Paskibraka - 'Tidak cukup minta maaf, perlu ditelusuri kenapa bisa terjadi'

“Karena ini melibatkan pribadi-pribadi yang mana kita tahu sendiri sosial media itu distorsinya besar. Bukan berarti pasti salah, bukan berarti pasti benar, tapi kita harus berhati-hati saja menyikapi informasi yang muncul di media sosial soal itu,” tambah Enda.

Kasus dugaan get more info kekerasan seksual tiga anak di Luwu Timur dihentikan, kesaksian korban ‘diabaikan’ dan ‘seperti menegaskan percuma lapor polisi’

Seorang suami tega menganiaya istrinya hingga babak belur. Diduga, tindakan penganiayaan suami kepada istri tersebut dipicu rasa cemburu.

“Pembuktian hukum itu masih lebih baik dalam kondisi ini, ketimbang menyerahkan pada penghakiman massa,” kata SM yang mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh perilakunya untuk menyelesaikan kasusnya lewat proses hukum.

Sejumlah kalangan menyebutnya sebagai “kriminalisasi” dan mendesak kepolisian menghentikan perkara tersebut.

“Dia bisa melakukan banding, karena dari banding itulah kemudian investigasi ulang dilakukan dan hasilnya juga ada dua: terbukti bersalah atau tidak bersalah.

Namun, sebagian besar yaitu fifty six% mengatakan bahwa mereka tidak mendengar apa pun atau tidak terlalu banyak tahu tentang budaya pembatalan.

Bejatnya seorang pria di Pasuruan berinisial MA Ia tega menghajar istri sirinya hingga babak belur gegara tak bisa mendapatkan pinjaman uang untuknya.

'Saya bahkan belum punya waktu merayakan kelahiran mereka' - Kisah ayah di Gaza kehilangan bayi kembar saat memproses akta kelahiran buah hatinya

"Anak korban bersama pemilik kos lalu mengecek isi koper dan melapor ke Polsek Pangkajene. Korban di dalam koper dalam kondisi tertelungkup," jelasnya.

Pengamat media sosial, Enda Nasution, melihat konteks terminate lifestyle di Indonesia “mungkin versi mini”. Sebab, cancel tradition yang berlangsung di media sosial Indonesia jarang menyasar tokoh publik yang memiliki pengaruh besar dan tak bisa kena sanksi hukum.

detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet detikHot detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto detikHikmah detikPop Layanan

Di sisi lain, pegiat perlindungan perempuan dan anak, berpendapat tidak mudah bagi korban dugaan KS membawa kasusnya ke proses hukum sebab penegakan hukum di Indonesia masih tidak ramah terhadap korban dan perkara dugaan KS memiliki kompleksitasnya sendiri.

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15

Comments on “Rumored Buzz on hukum dan kriminal”

Leave a Reply

Gravatar